Terkait hal tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, Kabupaten Gobogan, Jawa Tengah, KH Muhammad Shofi Al Mubarok menjelaskan, ulama terdahulu memilih istilah halal bi halal karena kalimat tersebut lebih pas dan fleksibel.
| Mengapa Menggunakan Istilah Halal bi Halal? (Sumber Gambar : Nu Online) |
Mengapa Menggunakan Istilah Halal bi Halal?
Menurutnya, kalimat halal bi halal tidak hanya terkhusus pada urusan maaf memaafkan. Melainkan juga saling menghalalkan. Artinya, benar-benar memaafkan baik secara lahiriah maupun batiniah."Ibarat najis kalau pakai kata al afwu bil afwi itu masih najis, tapi di-mafu (dimaafkan). Tapi kalau pakai istilah halal bi halal itu ibarat najis, sudah benar-benar disucikan. Thahirun muthahhirun," tuturnya, Ahad (25/6).
Ustadz Felix Siauw Terbaru
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berpendapat, penggagas istilah "halal bi halal" adalah KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri NU. Kisahnya dimulai ketika Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara pada pertengahan bulan Ramadhan, untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia yang tidak sehat.Ustadz Felix Siauw Terbaru
Setelah Indonesia merdeka 1945, pada tahun 1948, Indonesia dilanda gejala disintegrasi bangsa. Para elit politik saling bertengkar, tidak mau duduk dalam satu forum. Sementara pemberontakan terjadi dimana-mana, di antaranya DI/TII, PKI Madiun.Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan silaturrahim sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. Namun Bung Karno ingin istilah berbeda dari silaturahim yang menurutnya sudah biasa. Kiai Wahab pun mencetuskan halal bi halal. (Ulin Nuha Karim/Mahbib)
(Baca: KH Wahab Chasbullah Penggagas Istilah “Halal Bihalal”)
Dari Nu Online: nu.or.id
Ustadz Felix Siauw Terbaru Sejarah, Cerita, Lomba Ustadz Felix Siauw Terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar