Minggu, 29 Maret 2015

Ulama Yordania Ini Belajar Praktik Madzhab Syafi’i di Indonesia

Brebes, Ustadz Felix Siauw Terbaru. Kegiatan Haflah Akhirussanah dan Haul ke-27 KH M Anwar Mukhtar, Selasa (9/6) mendapat apresiasi dari Habib Musthofa Assegaf. Dia mengaku beberapa kali nyantri di Pesantren Al-Anwar untuk memperdalam ilmu agama selain di Kudus dan Pandeglang. Habib yang masih berusia muda itu mengaku sudah tujuh tahun ini meninggalkan negerinya, Yordania untuk memperdalam praktik madzhab Syafi’i di Indonesia. 

Ulama Yordania Ini Belajar Praktik Madzhab Syafi’i di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Ulama Yordania Ini Belajar Praktik Madzhab Syafi’i di Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Ulama Yordania Ini Belajar Praktik Madzhab Syafi’i di Indonesia

"Di Yordania, mayoritas menganut Hanafiyah saya tengah talim dan para ulama di Indonesia bagaimana praktik madzhab Syafi’iyah yang ternyata lebih terperinci dan detail. Saya terkesan dengan ukhuwah Islamiyah di Indonesia yang terjaga dengan baik, guyub rukun dan menjaga ketimuran. Islam seperti ini tidak ada di negara lain," ujarnya. 

Hadir pula Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf, Habib Muhdor Assegaf (Tegal), dan Habib Husen Al-Athas menjadi tamu agung bagi keluarga Pesantren Al-Anwar Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah sebagai lokasi kegiatan.

Pengasuh Pesantren Al-Anwar, KH Miftahussurur mengatakan, kegiatan haflah akhirussanah dan haul pendiri ponpes tersebut menjadi peringatan setiap tahun. Selama dua hari, kegiatan tersebut terangkai dalam berbagai acara. Diantaranya, khatmil quran dan ratiban, ziarah, pembacaan manaqib Abdul Qadir Jailani, kerjabakti serta mudarasah dan muhafazhah. Kegiatan tersebut tidak saja melibatkan santri, tapi juga alumni dan jamaah majelis bersama warga sekitar. 

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Sementara Habib Abu Bakar Assegaf dalam taushiyahnya menerangkan, manusia modern akhir-akhir ini banyak yang mengalami kekosongan jiwa karena sunyi dari mengingat Allah (dzikir) serta meremehkan shalawat kepada Nabi. Padahal, banyak nash dalil yang menunjukan keutamaan dzikir kepada Allah dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.  

"Insyaallah tidak akan sia-sia, kita mengagungkan Allah dengan berdzikir di majelis-majelis. Kita tidak melihatnya bahwa di tiap majelis malaikat selalu turun dan akan menjadi saksi kita kelak, semoga kita digolongkan menjadi orang yang mendapat ampunan dan syafa’at Nabi Muhammad SAW," katanya. (Wasdiun/Fathoni) 

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Terbaru Anti Hoax, Nahdlatul Ulama Ustadz Felix Siauw Terbaru

Jumat, 27 Maret 2015

KH Moh Tolhah Mansoer, Ahli Hukum Tata Negara Pertama

Oleh Muhtar Said

Prof KH Mohammad Tolhah Mansoer (akrab dipanggil dengan nama Tolhah) lebih dikenal sebagai seorang Kyai dan penggerak daripada seorang aktor intelektual dalam bidang hukum tatanegara. Padahal beberapa karya dan pemikirannya telah mampu memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu hukum tatanegara di Indonesia.

KH Moh Tolhah Mansoer, Ahli Hukum Tata Negara Pertama (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Moh Tolhah Mansoer, Ahli Hukum Tata Negara Pertama (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Moh Tolhah Mansoer, Ahli Hukum Tata Negara Pertama

Pada tahun 1969 dibawah bimbingan Prof. Abdul Gaffar Pringgodigdo, Tolhah mampu merampungkan disertasinya yang berjudul “Pembahasan Beberapa Aspek tentang Kekuasaan-kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia”. Disertasinya diselesaikan melalui kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Bagi Tolhah, kekuasaan eksekutif dan legislatif perlu dibedakan, kedua jenis kekuasaan tersebut tidak bisa dicampuradukan ranah kerjanya. Hal ini diperlukan supaya model check and balance diantara keduanya terjaga. Kedua ranah kekuasaan tersebut harus mempunyai pekerjaan yang berbeda.

Untuk menjaga agar dua wilayah kekuasaan itu maka, dibutuhkan Balance of Power supaya tidak ada ketimpangan diantara keduanya. Ketika kedua lembaga kekuasaan tersebut mempunyai kekuatan yang berimbang maka tidak akan ada yang seenaknya memonopoli kebijakan.

Tholhah menyadari betul arti pentingnya balance of power, sehingga pemikirannya itu ia catat dalam karyanya. Melihat itu semua maka, tidak heran jika isi disertasi Tolhah tentang gambaran ideal mengenai ranah kerja eksekutif dan legislatif. Bisa jadi, apabila penemuan-penemuan Tolhah yang tercantum dalam disertasinya itu diterapkan kedalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, memungkinkan bisa menjadi pedoman bagi Indonesia menuju good govenernance.

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Karya Tolhah menjadi istimewa lagi, karena pada waktu yang bersamaan muncul gelombang liberalisasi politik, ekonomi, dan kebudayaan di seluruh dunia (Jimly Asshiddiqie, 2006 :65). Sehingga Tolhah “ditantang” untuk memberikan karya otentik yang bercirikhas budaya Indonesia, bukan malah menjadi agen dari paham liberal yang mudah diterima oleh banyak kalangan cendekiawan di bumi nusantara ini.?

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Sebagai orang yang lahir dari kalangan santri, Tolhah juga tidak menginginkan adanya faham liberal yang menguasasi sendi-sendi sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, Tolhah sendiri juga tidak menginginkan adanya sistem totalitarian menguasai Indonesia. Dalam hal mencermati fenomena ini, Tolhah menggunakan cara-cara Nahdlatul Ulama (NU) yakni menggunakan cara pandang tawasuth, berpikiran tengah-tengah atau moderat dalam menyikapi sesuatu.?

Ahli Hukum Tata Negara Pasca Proklamasi

Cara pandang moderat ini digunakan oleh Tolhah ketika mengkaji sistem pemerintahan di Indonesia. Pada tahun 60-an sistem pemerintahan Indonesia terdapat ketidakjelasan pemisahan kekuasaan antara legislatif dan eksekutif. Pada masa ini, eksekutif lebih berkuasa daripada legislatif, sehingga eksekutif bisa dengan mudahnya mengontrol tugas dan wewenang legislatif.

Wilayah eksekutif menjadi lebih istimewa daripada legislatif itu tidak bisa dipungkiri pada waktu orde lama dan orde baru berkuasa, karena pada waktu itu pemerintah menganut faham negara integral, kekuasaan terpusat. Keistimewaan ini terjadi dibanyak hal, termasuk dalam ranah “pendapatan”. Mahbub Junaidi seorang intelektual muda saat itu pernah menyindir melalui tulisannya yang berjudul “Demokrasi: Martabat dan Ongkosnya”. Tulisan ini menceritakan tentang lemahnya organ legislatif di Indonesia.?

Tolhah merupakan ahli hukum tatanegara yang berani menyuarakan adanya ketidakberesan sistem tatanegara Indonesia. Dalam hal menyuarakannya, Tolhah lebih memilih melalui jalur akademik, salah satunya melalui karya disertasinya yang berjudul “Pembahasan Beberapa Aspek tentang Kekuasaan-kekuasaan Eksekutif dan Legislatif Negara Indonesia”.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, disertasi Tolhah itu lahir di tengah-tengah gelombang liberalisasi politik dan otoritarianisme eksekutif yang “menyelimuiti” wajah sistem pemerintahan di Indonesia memberikan daya tarik tersendiri bagai para kalangan akademisi hukum tatanegara masa kini, karena dirasa mampu menjaga orisinalitas pemikiran, tidak condong mengikuti arus yang digelontorkan oleh bangsa barat ke Indonesia, juga tidak menjadi legitimasi akademik bagi pemerintahan otoriter pada waktu itu.

Keunikan karya yang dibuat oleh Tolhah tersebut mampu menjadi daya tarik bagi ahli hukum tatanegara saat ini untuk merujuknya. Jimly Asshiddiqie dan Mahfud merupakan tokoh atau ahli hukum tata negara kekinian yang sering merujuk karya Tolhah.

Pemikiran Tholhah dalam sistem ketatanegaraan ini, seolah-olah menjadi jembatan antara ilmu tatanegara sebelum prokalamasi dengan perkembangan ilmu tatanegara pasca proklamasi. Hal itu bisa terjadi karena karyanya lahir di tengah-tengah peralihan pemerintahan orde lama ke pemerintahan orde baru.

Soepomo dan Muhammad Yamin Ahli apa?

Tholhah bersama Ismail Suny (Fakultas Hukum Universitas Indonesia) merupakan generasi awal munculnya ahli hukum (murni) tatanegara di Indonesia semenjak proklamasi dikumandangkan. Sebelum Ismail Suny dan Tolhah, Indonesia belum pernah mempunyai sosok ahli hukum yang memang murni bergerak dalam hukum tatanegara.?

Bisa jadi gelar tersebut (ahli hukum tatanegara murni) dianggap berlebihan, karena sebelum era Tolhah dan Ismail Suny sudah ada orang-orang yang mempunyai peran (lebih daripada Tolhah dan Ismail Suny) dalam membangun sistem negara Indonesia, yakni Soepomo dan Muhammad Yamin.

Tidak bermaksud merendahkan Soepomo dan Muhammad Yamin, kedua punggawa ini merupakan ahli hukum tatanegara yang dilahirkan bukan dari rezim ilmu hukum tatanegara. Soepomo merupakan ahli hukum yang lahir dari rezim ilmu hukum adat. Soepomo ditasbihkan sebagai ahli hukum tatanegara, karena ada unsur “keterpaksaan”. Pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Soekarno tidak mempunyai ahli hukum lain yang mampu membuat draff Undang-Undang Dasar (UUD) kecuali Soepomo. Demi percepatan, maka dengan isidental Soekarno menyuruh Soepomo untuk membuat UUD. Dari peristiwa ini jadilah nama Soepomo dikenang sebagai penata sistem ketatanegaraan Indonesia, sehingga banyak kalangan yang melabelinya sebagai ahli hukum tatanegara juga.

Sedangkan Muhammad Yamin mempunyai cerita lain. Tidak bisa dipungkiri peran Yamin dalam menata sistem pemerintahan republik Indonesia sangat terasa, terutama dalam hal merumuskan sistem unitaris di Pemerintahan Indonesia. Adanya pemerintahan pusat sampai dengan pemerintahan daerah tidak bisa dilepaskan dari usulannya. Meskipun demikian, sistem-sistem tersebut bukanlah murni dari dirinya sendiri.

Di dalam karyanya Yamin yang berjudul “Sapta Parwa”, dirinya lebih banyak menceritakan sistem pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Bagi Yamin, sistem pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya itu akan cocok diterapkan sebagai sistem pemerintahan. Jadi, pemikiran Yamin berisikan anjuran untuk meniru, meskipun ada beberapa inovasi yang telah dibuat oleh Yamin. ?

Dari sinilah kemudian banyak orang yang menyebut Yamin sebagai ahli sejarah, bukan hanya itu saja, Yamin juga dijuluki sebagai ahli bahasa, karena peranannya dalam menata bahasa Indonesia. Kedua gelar ini mampu menyisihkan pemikiran ketatanegaraan yang dimiliki oleh Yamin.

Supaya tidak terkesan membandingkan pemikiran Tolhah dengan Soepomo dan Yamin maka, penulis memberikan gelar kepada Tolhah sebagai ahli hukum tatanegara pasca proklamasi. Sedangkan Soepomo dan Yamin merupakan tokoh hukum yang lahir sebelum Proklamasi.***

Penulis adalah Alumni Ponpes Al-Barokah, Penggaron Kidul, Semarang; Dosen Ilmu Hukum di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Jakarta.

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Terbaru News Ustadz Felix Siauw Terbaru

Selasa, 17 Maret 2015

Pemberian Your Leader Award Bagi Para Calon Pemimpin

Jakarta, Ustadz Felix Siauw Terbaru. Penyelenggaraan Global Peace Festival yang diselenggarakan di Jakarta 15-17 Oktober mendatang salah satunya mengagendakan pemberian Young Leader Award bagi para calon pemimpin di masa depan.

Salah satu kriteria yang diberikan adalah mampu menggerakkan komunitasnya dalam puncak kampanye perdamaian yang diselenggarakan di Gelora Bung Korno, Ahad, 17 Oktober mendatang.

Pemberian Your Leader Award Bagi Para Calon Pemimpin (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemberian Your Leader Award Bagi Para Calon Pemimpin (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemberian Your Leader Award Bagi Para Calon Pemimpin

“Award ini tidak diberikan karena anda telah berprestasi, tetapi sebagai stimulus dalam mengembangkan apa yang sudah dilakukan. Mari kita buktikan bahwa perhatian pemuda Indonesia, pelajar Indonesia terhadap cita-cita perdamaian terwujud,” kata Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf ketika memberikan pengarahan pada para mahasiswa yang terlibat aktif dalam kegiatan ini di Jakarta, Selasa (5/10).

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Ia menegaskan, upaya menciptakan perdamaian ini merupakan upaya kemanusiaan. Manusia dilahirkan dengan berbagai perbedaan, agama, etnis, kebangsaan dan lainnya, tetapi semuanya harus mendorong perbedaan bukan untuk menciptakan konflik.

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Bukan hanya melulu wacana saja, kampanye perdamaian ini juga melalui tindakan kongkrit dengan memberikan sumbangan dalam kotak-kotak yang nantinya menjadi tiket untuk masuk dalam Gelora Bung Karno yang nantinya diberikan kepada orang yang akan membutuhkan.

“Kebhinekaan untuk perdamaian dan perdamaian tidak bsa tercipta jika masih terjadi ketidakadilan, ada yang mendominasi dan didominasi. Membangun masyarakat yang baik adalah membantu mereka yang membutuhkan,” katanya. 

Indonesia saat ini masih menghadapi problema kemiskinan yang sangat besar. Ia berharap agar Indonesia menghasilkan para pemimpin muda yang memahami problema kebangsaan, yang mampu menggerakkan lingkungannya untuk memecahkan problem secara kongkrit, tidak sekedar berteriak-teriak saja.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku prihatin dengan cara-cara demonstrasi saat ini yang penuh dengan nuansa kekerasan seperti membakar ban, merusak pagar atau bentrok dengan aparat keamanan, padahal demonstrasi seharusnya menunjukkan aspirasi dengan cara-cara yang santun. (mkf)Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Terbaru Tegal, Lomba Ustadz Felix Siauw Terbaru

Senin, 16 Maret 2015

NU Belanda Dakwah untuk Komunitas Muslim di Italia

Milan, Ustadz Felix Siauw Terbaru. Karena ketidaktahuan, suatu kali pernah ada seorang Muslim asal Indonesia dimakamkan dengan cara Nasrani sebagaimana mayoritas penduduk di Milan, Italia. Atas dasar ini Komunitas Islam Muslim Indonesia Milano (KMIM) pun dibentuk.?

KMIM yang diresmikan pada 17 Juli 2016 menjadi wadah memperdalam pengetahuan agama dan ajang silaturahim masyarakat Muslim Indonesia di Italia.

NU Belanda Dakwah untuk Komunitas Muslim di Italia (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Belanda Dakwah untuk Komunitas Muslim di Italia (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Belanda Dakwah untuk Komunitas Muslim di Italia

Menurut Ahmad Basshofi Habieb, salah satu pengurus KMIM, anggota pengajian terdiri dari ekspatriat Indonesia dan mahasiswa Muslim Indonesia yang tinggal di Milan dan beberapa kota lain di Italia.

KMIM pada awal april 2017 ini memutuskan untuk mengundang perwakilan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda untuk memberikan ceramah di Milan, Italia pascagelaran Konferensi Internasional Islam Nusantara di Amsterdam dan Den Haag akhir Maret lalu.?

Wakil Ketua PCINU Belanda Ustadz Syahril Siddiq yang membidangi pengembangan riset, kajian, pengembangan sumber daya manusia, sistem kaderisasi dan konsolidasi eksternal hadir dan menyampaikan ceramahnya.

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Mengusung "Tema Takwa dan Solidaritas Kemanusiaan", Syahril menyampaikan dasar-dasar ketaqwaan yaitu iman, islam dan ihsan dan hubungannya dengan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah islamiyah), sesama warga negara (ukhuwah wathaniyyah), dan sesama manusia (ukhuwah basyariyyah).

Hidup dalam masyarakat baru, katanya, pasti akan menemui tradisi-tradisi baru yang berbeda dengan tradisi-tradisi di negara asal. Dengan demikian, tradisi-tradisi negara asal yang baik harus dipertahankan. Jika ada tradisi-tradisi baru dimana kita tinggal sekarang, maka harus diambil selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. “Ini sesuai dengan prinsip al-muhafadhatu ‘alal al-qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah,” ujar Syahril.

Ia menegaskan, sebagai Muslim terutama yang hidup sebagai minoritas harus berpegang teguh pada ajaran Islam walaupun tantangan muncul dalam kehidupan sehari-hari.?

Selain itu, diaspora Muslim Indonesia merupakan peluang dakwah kepada masyarakat Italia bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang (rahmatan lil ‘alamin) sehingga bisa menghapus stigma negatif yang dipropagandakan oleh media-media di Barat. “Oleh karena itu, Muslim Indonesia di Milan harus menjunjung tinggi toleransi dan hormat menghormati dengan pemeluk agama lain agar mereka dihormati juga sebagai Muslim,” tutur kandidat doktor di Leiden University ini.?

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Menurut KMIM, Islam adalah agama kedua terbesar setelah Katolik di kota Milan. Selain diaspora muslim Indonesia, di Milan terdapat beberapa masjid yang dikelola oleh komunitas Turki dan Maroko. (Red: Mahbib)

?

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Terbaru Pendidikan Ustadz Felix Siauw Terbaru

Minggu, 01 Maret 2015

Kurang Dikenal, Ini Jejak Sejarah Kerajaan Loloda di Maluku Utara

Ambon, Ustadz Felix Siauw Terbaru. Arkeolog Wuri Handoko menilai Kerajaan Loloda di wilayah Maluku Utara kurang dikenal karena sedikitnya catatan dan referensi sejarah kerajaan kuno di Maluku Utara itu.

"Karya-karya tulis mengenai perjalanan sejarah Loloda sejauh ini masih sangat sulit ditemukan, karena itu Loloda tidak banyak diketahui dan jarang disebutkan," katanya di Ambon, Selasa (25/7).

Kurang Dikenal, Ini Jejak Sejarah Kerajaan Loloda di Maluku Utara (Sumber Gambar : Nu Online)
Kurang Dikenal, Ini Jejak Sejarah Kerajaan Loloda di Maluku Utara (Sumber Gambar : Nu Online)

Kurang Dikenal, Ini Jejak Sejarah Kerajaan Loloda di Maluku Utara

Ahli kepurbakalaan Islam dari Balai Arkeologi Maluku itu mengatakan Kerajaan Loloda adalah salah satu wilayah yang menjadi bagian dari kepulauan rempah-rempah, yang terletak di sebuah tanjung di Pulau Halmahera bagian barat dan bagian utara.

Dalam banyak referensi yang tersebar dan terpisah-pisah, Kerajaan Loloda kurang diketahui dibandingkan dengan empat kerajaan utama lainnya di Maluku Utara, yakni Ternate, Tidore, Bacan (Makian) dan Jailolo (Moti).

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Oleh beberapa sumber, menurut dia, Loloda dianggap kerajaan yang sudah didirikan sejak abad ke-13 sebagai bekas kerajaan pertama, tertua serta terbesar di kawasan laut dan kepulauan Maluku bagian utara.

Beberapa sumber asing dan lokal yang keberadaannya sudah sangat langka, dikemukakannya menyebutkan setelah abad ke-17 kerajaan itu sudah hilang, sehingga sudah sangat jarang disebut-sebut dalam banyak referensi sejarah.

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Dalam buku yang ditulis Leonard Y. Andaya pada 1993 tercatat bahwa pada masa lalu Kerajaan Loloda adalah sebuah wilayah yang cukup kuat dan mengakui kekuasaan Ternate sebagai wilayah pusat, sehingga Loloda adalah wilayah taklukan atau wilayah vassal dari Ternate.

Antonio Galvao, tentara yang yang pernah menjadi Gubernur Portugis di Maluku, dalam sebuah catatannya menuliskan bahwa Loloda adalah sebuah desa kecil yang kacau, dan masa lalunya hanya tinggal kenangan.

Pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1686 menyebut Loloda sebagai desa yang terletak di tepi sungai dengan air payau. Loloda merupakan kampung muslim, disitu raja dan ibunya tinggal dan lima desa Alifuru yang terletak di pedalaman.

Meskipun pernah dikenal sebagai kerajaan Islam, namun tidak terkonfigurasi ke dalam Motir Staten Verbond (persekutuan raja-raja Maluku) pada 1322-1343, dan Loloda juga tidak pernah terdengar sebagai kerajaan Islam dengan raja yang bergelar sultan.

Tahun 1908 terjadi perang Loloda yang berakibat pada kekalahan yang diderita oleh masyarakat Loloda. Kerajaan yang terletak di tepi Sungai Soasio atau sering dikenal juga Sungai Loloda kemudian ditinggalkan kosong begitu saja oleh penduduknya.

Mereka pindah dan menyebar menempati tempat-tempat baru, baik di sepanjang pesisir Pantai Loloda utara ataupun Loloda kepulauan.

"Tampaknya dalam berbagai penulisan sejarah Loloda memang banyak diabaikan. Kerajaan ini dianggap hilang tak berbekas sekitar tahun 1900-an akibat kalah bersaing dengan pihak kolonial," ucap Wuri.

Menurut dia, Loloda secara mitologis dan geohistoris adalah bagian dari kehadiran atau kemunculan raja dan kerajaan-kerajaan awal di Maluku.

Loloda memiliki luas wilayah yang mencakup hampir separuh Kepulauan Halmahera, bahkan bisa dikatakan seluruh pulau itu dahulunya adalah bagian dari miliknya, tetapi sejarah tentang itu sejauh ini masih sangat sulit ditemukan.

"Banyak ungkapan yang kemudian muncul mengenai Loloda sejauh ini, diindikasikan sebagai kata atau konsep yang terabaikan, tersingkirkan, hilang, dan terlupakan dalam sejarah Lokal Maluku Utara dan sejarah nasional Indonesia," ucapnya.

Berdasarkan letak geografisnya saat ini, Loloda berada di Pulau Halmahera di bagian utara dan Barat, yang secara umum terbagi menjadi Loloda Utara di Halmahera Utara dan Loloda Selatan di Halmahera Barat.

Tipologi geografis Loloda terdiri dari Loloda daratan, Loloda kepulauan, Loloda teluk, dan Loloda pegunungan.

Wilayah kerajaan Loloda, kata Wuri lagi, diperkirakan adalah wilayah Kecamatan Loloda di Kabupaten Halmahera Barat, Kecamatan Loloda Utara dan Loloda Kepulauan yang termasuk wilayah administratif Kabupaten Halmahera Utara.

"Banyak ungkapan yang kemudian muncul mengenai Loloda sejauh ini, diindikasikan sebagai kata atau konsep yang terabaikan, tersingkirkan, hilang, dan terlupakan dalam sejarah Lokal Maluku Utara dan sejarah nasional Indonesia," ujar Wuri Handoko. (Antara/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Terbaru Ubudiyah, Pesantren, Olahraga Ustadz Felix Siauw Terbaru