Kamis, 30 November 2017

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini

Jakarta, Ustadz Felix Siauw Terbaru. Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia akan mengumumkan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang langsung diumumkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu (19/72017).

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemerintah Umumkan Pencabutan Badan Hukum HTI Hari Ini

Menurut agenda Kemenkumham, pengumuman pencabutan status badan hukum HTI itu akan dilakukan di Gedung Kementerian Hukum dam HAM, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran Ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila dalam ideologi dan gerakan. (Antara/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Ustadz Felix Siauw Terbaru Jadwal Kajian, Ubudiyah Ustadz Felix Siauw Terbaru

Ustadz Felix Siauw Terbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar